-->

Review Jurnal "Eksternalitas"

Oleh : Muhammad Rizki Mulyanudin (Ilmu Administrasi Publik Unpad 2017)

Adanya intervensi manusia dalam bentuk aktivitas penangkapan (fishing activity) pada hakekatnya adalah memanfaatkan 'bagian' dari kematian alami, dengan catatan bahwa aktivitas penangkapan yang dilakukan dapat dikendalikan sampai batas kemampuan pemulihan stok secara alami (Koeshendrajana, 2007). Pengelolaan perikanan oleh manusia di dalam waduk saat ini masih berorientasi pada nilai ekonomis. Sehingga tidak heran jika penggunaan keramba jaring apung (KJA) merajalela. Namun demikian, peningkatan jumlah unit KJA yang tidak terkendali telah menimbulkan berbagai masalah yang berdampak negatif, baik secara ekonomi maupun terhadap lingkungan perairan, termasuk terhadap perikanan tangkap perairan waduk (Nasution et al., 2008).


Baca Juga


Adapun Waduk Jatiluhur adalah waduk yang mempunyai luas 8.300 Ha dengan kapasitas waduk mencapai ±3 Milyar m3 dan juga muka air maksimum mencapai ± 107 meter di atas permukaan laut (dpl). Waduk ini merupakan waduk serbaguna dengan peruntukkan utama untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), penyediaan baku air minum dan industri dan penyediaan air irigasi. Selain itu, waduk ini juga dimanfaatkan bagi perikanan, pariwisata dan pengendalian banjir

Dalam pemanfaatannya bagi perikanan terdapat kegiatan eksternalitas yang dilakukan manusia terhadap waduk tersebut yang menyebabkan dampak negatif seperti telah disampaikan sebelumnya. Antara lain:

  1. Beresiko menimbulkan konflik antar pemanfaat sumber daya
  2. Merusak fasilitas dan memperburuk kinerja waduk akibat kesuburan perairan yang meningkat
  3. Menyebabkan kematian ikan masal saat musim penghujan karena air meluap
Harsono (2012) menyatakan budidaya ikan secara intensif disamping memberikan manfaat potensial juga menimbulkan biaya bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya, berupa limbah pakan dan hasil metabolisme ikan yang akan memberikan kontribusi terhadap pencemaran perairan waduk. Paket teknologi budidaya ikan dalam KJA pada perkembangannya belum dipahami secara baik oleh pembudidaya, khususnya dalam cara pemberian pakan (Wahyudi 1996 dalam Krismono, 2004). Oleh sebab itu, (Nurfadilla, 2013) mengemukakan salah satu cara untuk menentukan jumlah yang harus dibayarkan akibat limbah budidaya ikan KJA, yaitu dengan menghitung biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak pengelola untuk mengeluarkan sedimen limbah budidaya ikan KJA dengan metode penggelontoran sedimen (flushing).

Dari hasil analisis perhitungan menunjukan jumlah biaya eksternalitas dari limbah pakan usaha KJA di Waduk Jatiluhur tahun 2013 sebesar Rp. 681.781.977.425 yang terdiri dari biaya untuk upaya pengurangan sedimentasi sebesar Rp. 2.259.325.248/tahun, serta biaya yang dikeluarkan akibat adanya pakan ikan terbuang ke dasar perairan sebesar Rp 62.689.440.000. Keberadaan KJA dengan adanya biaya eksternalitas tetap menghasilkan manfaat sebesar Rp 86.164.369.253 dengan nilai net benefit 1,127, dari total penerimaan tahun 2013 sebesar Rp 768.046.346.678.

Sudah sepantasnya bagi pemerintah untuk segera mengatasi dampak eksternalitas ini dengan berbagai upaya yang memungkinkan. Seperti pemberian pakan yang terukur, pola tanam yang baik dan benar, pemberian pakan dengan automatic feeder, dilaksanakannya Studi Evaluasi Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (SEMDAL), pemilihan jenis ikan nila ramah lingkungan, upaya pengeluaran sedimentasi, realisasi penertiban KJA ilegal, serta melakukan upaya mengubah paradigma masyarakat mengenai anggapan rumah jaga sebagai kampung air.

Selain itu ada juga solusi lain yang dapat dilakukan untuk mengatasi eksternalitas negative ini. Selain menggunakan regulasi kebijakan yang dilakukan pemerintah. Yaitu menggunakan Teorema Coase, dimana dalam teori ini ditekankan kebebasan terhadap pasar untuk mengatasi permasalahannya sendiri. Yaitu dengan mengadakan negosiasi antara pihak yang bersangkutan untuk meraih solusi yang tepat. Dimana pihak yang terkait tersebut terdiri dari “emitor” dan “penerima”. Yang mana dalam kasus ini pihak emitor yaitu masyarakat yang membudidayakan ikan dan penerimanya yairu wisatawan dan pemerintah. Maka dapat diadakan musyawarah untuk mencari solusi bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Daftar Pustaka
Dahlman, C, J. 1979. The Problem of Externality. Journal of Law and Economics, Vol. 22, No. 1, 141-162
Karunia, S., Marinasari, R. 2015. Analisis Biaya Eksternalitas Limbah Pakan Usaha Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. Buletin Ilmiah “MARINA” Sosek Kelautan dan Perikanan, Vol. 1, No. 2, 77-88
Koeshendrajana, S., Wijaya, R. A., Priyatna, F. N., Martosuyono, P., Sukimin, S. 2009. Kajian Eksternalitas dan Keberlanjutan Perikanan di Perairan Waduk Jatiluhur. Jurnal Bijak dan Riset Sosek KP, Vol.4, No.2, 137-156

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel