-->

Membuat Perusahaan


Oleh : Muhammad Rizki Mulyanudin (Ilmu Administrasi Publik Unpad 2017)

I. Pendahuluan

Baca Juga

A. Nama Perusahaan
Koperasi Warteg Pasundan (Padang Sunda Nyuss) adalah badan usaha yang berbentuk koperasi dimana kegiatan usahanya adalah restoran homemade yang menyediakan berbagai macam makanan dari seluruh Indonesia terutama padang dan sunda dengan harga yang terjangkau.


B. Tujuan Pendirian Perusahaan
Karena berbentuk badan usaha koperasi, maka tujuan usaha tentu saja untuk mensejahterakan anggota pada khususnya, masyarakat pada umumnya, dan ikut berperan penting dalam tatanan perekonomian di Indonesia.

C. Kisaran Modal yang Dimiliki
Modal awal yang dibutuhkan tidak terlalu besar karena berasal dari simpanan pokok dan wajib dari anggota yang merupakan beberapa kepala keluarga yang memiliki keahlian memasak. Namun bila dibulatkan secara kasar diperlukan sekitar 37 juta dengan rincian 30 juta untuk tempat, 5,5 juta untuk peralatan dan perlengkapan, dan 1,5 juta untuk gaji 1 orang pegawai.

II. Struktur Organisasi Perusahaan

III. Job Description
A. Rapat Anggota Tahunan
· Menetapkan anggaran dasar koperasi
· Menetapkan kebijakan umum di siding umum di bidang organisasi manajemen dan usaha koperasi
· Menetapkan pilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas
· Menetapkan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi
· Menetapkan pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
· Menetapkan pembagian SHU
· Menetapkan penggabungan, peleburan, peleburan dan pembubaran koperasi

B. Pengurus
Tugas utama pengurus adalah mengelola manajemen organisasi koperasi dan unit usahanya. Serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota. Adapun pengurus harian koperasi antara lain :

· Ketua
o Mengendalikan seluruh kegiatan koperasi
o Memimpin, mengkoordinir, dan mengontrol jalannya aktifitas koperasi dan bagian-bagian yang ada di dalamnya
o Menerima laporan atas kegiatan yang dikerjaan masing-masing
o Menandatangani surat penting
o Memipmin rapat anggota tahunan dan melaporkan laporan pertanggung jawaban akhir tahun pada anggota
o Megambil keputusan atas hal-hal yang dianggap penting bagi kelancaran kegiatan koperasi

· Sekretaris
o Membantu Ketua dalam melaksanakan kerja
o Menyelenggarakan kegiatan surat menyurat dan ketatausahaan koperasi
o Mencatat tentang kemajuan dan kelemahan yang terjadi pada koperasi
o Menyampaikan hal-hal yang penting pada ketua
o Membuat pendataan koperasi

· Bendahara
o Merencanakan anggaran belanja dan pendapatan koperasi
o Memelihara semua harta kekayaan koperasi
o Membukukan transaksi ke Supplier > Rp 1 Juta
o Pengisian saldo
o Melakukan Cash Opname yang ada di kasir

· Kasir
o Membuat bukti keluar masuknya uang yang ada di koperasi
o Bertanggung jawab atas dana kas kecil
o Bertanggung jawab atas keluar masuknya uang
o Bertanggung jawab membuat laporan harian

C. Pengawas
Adapun tugas pengawas yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

IV. Job Specification
A. Pengurus

· Ketua
o WNI (Warga Negara Indonesia)
o Bertanggung jawab
o Terpercaya
o Memahami perkoperasian
o Mengikuti pendidikan dan pelatihan koperasi
o Memiliki pengalaman sebagai pengurus koperasi

· Sekretaris
o WNI
o Ulet
o Teliti
o Memahami sistematika surat menyurat
o Menguasai MS Word dan MS Excel
o Mengikuti pendidikan dan pelatihan koperasi
o Memiliki pengalaman sebagai pengurus koperasi

· Bendahara
o WNI
o Amanah
o Terpercaya
o Memahami akuntansi koperasi
o Mengikuti pendidikan dan pelatihan koperasi
o Memiliki pengalaman sebagai pengurus koperasi

· Kasir
o WNI
o Jujur
o Cekatan
o Terpercaya
o Mengikuti pendidikan dan pelatihan koperasi
o Memiliki pengalaman sebagai pengurus koperasi

B. Pengawas
· Mengetahui tentang akuntansi koperasi dan dapat memahami istilah-istilah teknis serta kebiasaan-kebiasaan yang banyak dijumpai dalam praktek pengelolaan usaha koperasi
· Telah mengikuti pendidikan dan latihan tentang akuntansi koperasi serta pendidikan perkoperasian pada umumnya, sehingga memahami semua peraturan mengenai usaha koperasi, anggaran dasar, dan berbagai peraturan lainnya
· Memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi untuk memjukan usaha koperasi

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel