-->

Pengelolaan Dana Program Gerbang Desa Saburai Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2015-2019

Oleh : Muhammad Rizki Mulyanudin (Ilmu Administrasi Publik Unpad 2017)


1. Profil Program Gerbang Desa Saburai 
Program Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai) Provinsi Lampung adalah salah satu Kegiatan/Program Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung percepatan pembangunan di Desa dalam rangka penanggulangan kemiskinan 2015-2019. Program Gerbang Desa Saburai ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung di mana salah satu outputnya adalah memperpendek rentang kemiskinan yang terjadi di masyarakat. Strategi yang dikembangkan dalam Gerbang Desa Saburai adalah dengan menggabungkan antara perencanaan pembangunan partisipatif masyarakat dan perencanaan pembangunan pemerintah daerah provinsi. Program Gerbang Desa Saburai diimplementasikan melalui sinkronisasi upaya-upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung. Program Gerbang Desa Saburai diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat, menyatukan program kegiatan, mengembangkan kapasitas kelembagaan masyarakat, dan menyediakan sarana dan prasarana sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan oleh masyarakat.

Program ini telah dimulai sejak tahun 2015, dengan tiga puluh Desa induk sebagai pilot project yang ditangani oleh Bappeda Provinsi Lampung dan telah di launching oleh Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa Provinsi Lampung pada tanggal 17 Desember 2015, di mana masing-masing desa tersebut mendapatkan bantuan dana sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) perdesa yang diperuntukan pembangunan desa terutama infrastruktur dan ekonomi. Pada tahun 2016 ada seratus desa tertinggal di mana tiga puluh desa merupakan lanjutan tahun 2015 dan tujuh puluh desa yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur Lampung Nomor: G/523/II.09/HK/2015 tentang Penetapan Lokasi Sasaran Program Gerakan Membangun Desa Saburai Provinsi Lampung Tahun 2016, dengan bantuan dana yang diberikan sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) perdesa. Selanjutnya pada tahun 2017 ini sebanyak 250 desa yang beberapa desa di antaranya adalah lanjutan dari desa tahun 2015 dan 2016 serta 36 bantuan dana yang diberikan berkurang dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp240.000.000,00 (dua ratus empat puluh juta rupiah) perdesa. (http://m.facebook.com/Bpmpd13lampung/posts/1716829005195512 diakses pada tanggal 9 Maret 2019)

2. Tujuan Program Gerbang Desa Saburai
  1. Meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergisitas program antara provinsi - kabupaten dan antar SKPD guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan pada lokasi desa-desa tertinggal yang menjadi lokus program.
  2. Meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat di wilayah perdesaan dalam pembangunan daerah.
  3. Proses pembelajaran demokrasi dalam pembangunan di wilayah perdesaan
  4. Meningkatkan swadaya masyarakat dalam pelaksanaan dan pelestarian pembangunan.
  5. Meningkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam melaksanakan proses pembangunan serta menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan yang dilakukan. 
(Petunjuk Teknis Operasional (PTO) 2017)

3. Sasaran Lokasi Program
Sasaran lokasi kegiatan Program Gerbang Desa Saburai Tahun 2017 adalah di 250 desa kategori desa tertinggal yang diputuskan dengan Keputusan Gubernur Lampung atas Rekomendasi Tim Pembina Program Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Provinsi Lampung. (Petunjuk Teknis Operasional (PTO) 2017)

4. Jangka Waktu Pelaksanaan Program
Program Gerbang Desa Saburai Provinsi Lampung ini pada Fase Pertama akan dilaksanakan dalam kurun waktu 2016 s/d 2019 yang dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan tahun anggaran kegiatan Pemerintahan Provinsi Lampung. (Petunjuk Teknis Operasional (PTO) 2017)

5. Prinsip Dasar Program Gerbang Desa Saburai
Adapun Prinsip dasar Program Gerbang Desa Saburai adalah :
1) Inisiatif, bermakna bahwa kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan harus berasal dari usulan yang direncanakan oleh masyarakat di desa itu sendiri.
2) Partisipatif, bahwa dalam proses pelaksanaan program/kegiatan yang direncanakan mengedepankan partisipasi dan keterlibatan masyarakat secara aktif baik dalam bentuk pembiayaan, tenaga kerja, bahan material, maupun ide dan pemikiran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan.
3) Demokratis, bahwa dalam penentuan kegiatan yang akan direncanakan ditentukan dan diputuskan secara bersama baik di tingkat desa maupun pada tingkat Kecamatan.
4) Manfaat, bahwa kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat di wilayah desanya.
5) Gotong Royong, bahwa pelaksanaan kegiatan yang direncanakan mampu mengedepankan rasa gotong royong dan kebersamaan dari seluruh lapisan masyarakat.
6) Berkelanjutan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan dapat dipelihara, dan dilestarikan oleh masyarakat itu sendiri.
7) Pemberdayaan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan dapat memberdayakan seluruh potensi masyarakat desa sasaran.
(Petunjuk Teknis Operasional (PTO) 2017)

6. Pendanaan Program Gerbang Desa Saburai
Menurut RPJMD Provinsi Lampung tahun 2015-2019, pengeluaran program ini termasuk kepada pengeluaran Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi, Kab/Kota, Pemerintah Desa dan Partai Politik. Yang dianggarkan tiap tahunnya mulai dari 25 – 37 miliar, dengan peningkatan tiap tahunnya. Adapun pendapatan Provinsi Jambi tiap tahunnya adalah sekitar 5,35 triliun. Yang menjadi permasalahan adalah pengeluaran atau belanja daerah pun berada di kisaran 5,36  triliun. Sehingga terdapat defisit atau kekurangan dana hampir tiap tahunnya sebsear 10 miliar. Sehingga terdapat kamungkinan besar program Gerbang Desa Saburai pun dibiayai oleh APBN.

Fakta tersebut diperkuat data dari Bank Indonesia dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Lampung, yang memperlihatkan adanya pendapatan dari negara pada program ini kurang lebih sebesar 1,5 miliar.

Referensi
Jaya, Aziz Satria. 2016. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Lampung. http://m.facebook.com /Bpmpd13lampung/posts/1716829005195512 diakses tanggal 9 Maret 2019

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung. (2017). Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Lampung: Kajian Triwulan Periode Mei 2017

Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Gerbang Desa Saburai Tahun 2017

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2015-2019

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel